Cara Cek Izin Travel Umroh di Kemenag RI

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pergi ke Baitullah merupakan impian setiap muslim dan muslimah. Akan tetapi, untuk pergi kesana tentu kita harus mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, dimulai dari kesiapan hati (niat), syaratnya, biaya dan hal lainnya.

Kita tentu tau begitu banyak kaum muslim melaksanakan ibadah haji dan umroh setiap tahunnya. Kita juga sering mendengar berita penipuan terhadap calon jamaah. Dengan janji-janji yang diberikan oleh agen travel umroh dalam meyakinkan para calon jamaah umroh dan haji dan pada akhirnya tertipu.


Gambar tersebut , menunjukan banyak sekali masyarakat yang tertipu dengan oleh Agen-Agen Travel haji dan umroh. Maka dari itu, anda jangan khwatir, kami agen Travel Umroh dan Haji Khusus Dakwah Wisata akan memberitahu kepada anda para calon jamaah agar tidak tertipu oleh travel yang berkedok travel umroh dan haji. Ikutilah langkah-langkah dibawah ini;

• Langkah Pertama
Pertama para calon jamaah buka halaman situs atau website Resmi dari Kementerian agama RI http://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/daftar-ppiu. Setelah anda cari web tersebut, akan muncul gambar terlihat seperti dibawah ini


• Langkah Kedua
Di kolom Regulasi, masukan nama dari Perusahaan/PT biro jasa penyelenggaraan umroh yang mau kita ketahui izin dari Kemenag RI. Masukan nama perusahaan dengan HURUP KAPITAL/HURUP BESAR. Setelah itu klik CARI.

Penting : yang kita cari hanya nama Perusahaan/PT bukan Brand (merk dagang). Contoh, PT Holyland Abadi dengan brand Dakwah Wisata, yang harus kita masukan adalah “PT Holyland Abadi” bukan “Dawah Wisata”. Setelah klik CARI maka akan terlihat hasil pencariannya yaitu Perusahaan/PT penyelenggara umrah lengkap dengan alamatnya, seperti gambar dibawah ini


• Langkah Ketiga
Selain cara di atas, dalam mencari informasi Resmi ato Tidak sebuah trave Umroh. Para calon jamaah juga dapat mencari tahu dengan cara manual yaitu dengan menelpon atau langsung mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI dibawah ini

No. Telepon Kemenag RI (021)-3509177, 3509179, 3509108, 3509181
Alamat: JL. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat

Demikianlah, langkah-langka dalam mencari informasi apakah travel umroh maupun haji yang telah memilki izin resmi dari Kemenag RI. Langkah tersebut, dilakukan agar kita waspada dalam memilih travel umroh yang akan para calon jamaah gunakan. Semoga bermafaat.

Jika penjelasa diatas masih kurang jelas bagi para calon jamaah, silahkan hubungi kami melalui no. handphone, Pin Bbm dan Whatsapp dari kontak yang tercantum di halaman website ini. Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


© 2016 Travel Resmi Supported by: Blogger